Senin, 07 Oktober 2013

Peranan Pengawas Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Agama Di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Aspek yang harus diperhatikan dalam peningkatan pembangunan nasional di Indonesia, di antaranya adalah aspek pendidikan. Sebagai warga negara, setiap orang menyadari akan pentingnya pendidikan, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum. Suatu negara akan maju dan kokoh apabila masyarakatnya berilmu pengetahuan, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Hal ini dapat dilihat dari unsur dan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]

Pendidikan dalam pelaksanaannya selama ini dikenal sebagai usaha yang berbentuk bimbingan terhadap anak didik guna mengantarkan anak ke arah pencapaian cita-cita tertentu dan proses merubah tingkah laku ke arah yang lebih baik. Di antara solusi yang perlu diperhitungkan dan diupayakan dalam membentuk kepribadian dan perubahan tingkah laku adalah melalui pendidikan agama baik formal di sekolah maupun secara non formal.
Moh. Athiyah Al-Abrasyi dalam Nur Uhbiyati mengatakan tujuan umum pendidikan dalam Islam, yaitu:
Pertama, untuk mengadakan pembentukan akhlak yang mulia. Kedua, persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Ketiga, persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi manfaat atau yang lebih terkenal sekarang ini dengan nama tujuan-tujuan vokasional dan profesional. Keempat, menumbuhkan semangat ilmiah pada pelajaran dan memuaskan keingintahuan dan memungkinkan ia mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri. Kelima, menyiapkan pelajar dari segi profesional teknikal dan pertukangan supaya dapat menguasai profesional tertentu dan keterampilan pekerjaan tertentu agar dapat ia mencari rezeki dalam hidup, di samping memelihara segi kerohanian dan keagamaan.[2]

Pendidikan Islam merupakan suatu sistem pembinaan baik fisik maupun mental yang harus sesuai dengan cita-cita Islam sebagai sebuah agama. Kesesuaian ini mengharuskan tiap muslim menjadikan agama Islam sebagai kerangka acuan yang harus mendasari pendidikan Islam dalam tingkat teoritis maupun praktisnya (pelaksanaannya). Pendidikan Islam sangat memegang peranan penting dari tujuan hidup yang hendak dicapai oleh seorang muslim agar selamat menempuh kehidupan dunia dan akhirat.

Mengingat pendidikan selalu berkenaan dengan upaya pembinaan manusia, maka keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada unsur manusianya,  salah satunya guru. Guru adalah pendidik yang profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang dipikul di pundak para orang tua.[3]

Guru memiliki arti dan peranan yang sangat penting dalam pendidikan Islam. Hal ini disebabkan ia memiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan menghormati seorang guru, sebagai insan yang berilmu pengetahuan. Allah SWT mengangkat derajat mereka dan memuliakan mereka dari pada orang Islam yang lainnya yang tidak berilmu pengetahuan. Allah berfirman dalam surat Al Mujadalah ayat 11:
Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª...)المجارلة :11)


Artinya :    “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…”[4]

Pada tataran lembaga pendidikan seperti sekolah, khususnya dalam proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai, membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai dan penyesuaian diri. Demikianlah, dalam proses pembelajaran guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa. Ia harus mampu menciptakan proses pembelajaran yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa untuk belajar secara aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dalam menciptakan tujuan sesuai dengan ajaran-ajaran yang digariskan dalam agama Islam.

Pembelajaran merupakan aktivitas (proses) yang sistematis yang terdiri atas banyak (berbagai) komponen. Masing-masing komponen pembelajaran tidak bersifat persial (terpisah) atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi berjalan secara teratur, saling bergantung, komplementer dan berkesinambungan.[5]

Berdasarkan hal itu, maka diperlukan profesionalisme seorang guru dalam menyatukan serangkaian komponen pembelajaran menjadi kegiatan pembelajaran yang berhasil. Profesionalisme guru dalam proses pembelajaran diawali dari aktivitas guru membuka proses pembelajaran. Guru yang profesional dituntut untuk selalu melaksanakan seefektif proses pembelajaran yang telah dipersiapkan. Efektivitas guru dalam mengajar perlu diperbaiki dan dikembangkan berdasarkan kelemahan dan kekurangan yang dimungkinkan oleh keterbatasan sumber daya yang ada.


Guru sebagaimana  layaknya semua orang lain tentu tidak lepas dari permasalahan, baik pribadi maupun jabatan. Mereka perlu bantuan pemecahan dari orang-orang yang dianggapnya mempunyai kelebihan baik dari segi jabatan dan kemampuan dalam hal ini pengawas. Pengawas sendiri juga sebagai manusia, tampaknya tidak lepas dari permasalahan, lebih-lebih permasalahan jabatan. Satu sisi ada anggapan bahwa jabatan pengawas adalah jabatan penting, karena sebagai unjung tombak yang ikut menentukan keberhasilan. Oleh karena itu, timbul berbagai harapan dan tantangan bagi pengawas akan profesionalisme yang dinantikan oleh guru untuk ikut serta membantu dan membina agar tujuan Pendidikan Agama Islam dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Pengawas adalah orang yang ditunjuk, diberi jabatan dan wewenang secara penuh untuk membimbing dan membenahi sekolah yang menjadi tanggung jawab dengan baik dan sekolah tersebut benar-benar telah memenuhi atau memiliki kualitas yang memuaskan. Dengan demikian bagaimana usaha yang dilakukan pengawas baik penilaian dan pembinaan yang dilakukan, yang penting tercapai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Tujuan pengawasan (penilik) Pendidikan Agama Islam itu mengemban dua amanat sekaligus, yaitu membantu pencapaian tujuan PAI, di sekolah umum dan pengelolaan pendidikan pada Sekolah Dasar. Pada sekolah umum pengawas adalah membantu meningkatkan mutu pelaksanaan pelajaran agama yang meliputi TK, SD, SLTP, SMU/SMK dan SLB, baik negeri maupun swasta. Sedangkan tujuan pengawasan pada Sekolah Dasar sama juga dengan sekolah umum yaitu pengawas membantu meningkatkan mutu yang meliputi MI, MTs dan MA baik negeri maupun swasta. Jelaslah bahwa pengawas itu sangat besar perannya dalam meningkatkan mutu dan kualitas suatu pendidikan khususnya pengawas pada pendidikan agama pendidikan agama Islam.

Keberadaan guru agama memegang peranan kunci bagi keberhasilan pendidikan. Fungsinya sebagai pengajar dan pendidik menuntut dedikasi yang dilandasi dengan kemampuan kerja yang optimal. Berdasarkan pengamatan awal (grand tour) penulis permasalahan yang ditemukan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi adalah guru agama kurang disiplin dalam menyusun program perencanaan mengajar sesuai waktu ang dijadwalkan. Padahla guru dituntut untuk mengembangkan kemampuan mengajar secara individu atau kelompok tanpa harus dikomando secara terus menerus. Kesadaran ini yang masih kurang disadari oleh guru aama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi.

Kondisi lain yang menunjukkan kurangnya profesionalisme guru agama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi dimana guru kurang mengembangkan proses pembelajaran dengan melakukan langkah-langkah inovasi dan kreasi demi kemajuan pendidikan dan pembelajaran pada mata pelajaran agama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi. Langkah-langkah inovasi dan kreasi yang dimaksud adalah upaya guru menciptakan pembelajaran secara student centered dengan memanfaatkan perpustakaan, musem dan media agar bisa menciptakan pembelajaran yang kondusif.

Profesionalisme guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi juga menghadapi permasalahan seiring dengan jarangnya pemerintah dalam hal ini departemen agama melakukan sejumlah kegiatan pengembangan dan pelatihan yang bisa meningkatkan kemampuan kerja dan tanggung jawab mengajar guru.

Permasalahan berbeda muncul dari pengawas sendiri dimana petugas pengawas yang datang ke sekolah tidak secara menyeluruh mengawasi kegiatan mengajar guru di kelas. Yang terjadi dimana pengawas pendidikan agama Islam datang dan hanya beberapa saat saja telah menyelesaikan tugasnya untuk memberikan pengawasan kepada guru agama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi.

Untuk itu maka peranan pengawas PAI dalam meningkatkan profesionalisme guru agama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi penting untuk diteliti sebagai kontribusi bagi kemajuan pendidikan dan pembelajaran di lembaga pendidikan agama Islam. Sehubungan dengan peranan pengawas itu, maka menjadi tertarik untuk mengkajinya dalam satu penelitian yang berjudul: Peranan Pengawas Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Agama Di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi.



[1] Anonim, UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) 2003. Jakarta: Sinar Grafika, 2006, hlm. 5-6.
[2] Nur Ubhiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 1998, hlm. 50.
[3] Zakiah Daradjat dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksarak, 2004, hlm. 39.
[4] Anonim, Al-Qur’an dan Terjemahnya,Jakarta: Departemen Agama RI, 1981,hlm. 910-911
[5] Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2004, hlm. 1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar