BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Aspek yang harus
diperhatikan dalam peningkatan pembangunan nasional di Indonesia, di antaranya
adalah aspek pendidikan. Sebagai warga negara, setiap orang menyadari akan
pentingnya pendidikan, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum. Suatu
negara akan maju dan kokoh apabila masyarakatnya berilmu pengetahuan, beriman
dan bertakwa serta berakhlak mulia. Hal ini dapat dilihat dari unsur dan tujuan
pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa tujuan
pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang
demokratis serta bertanggung jawab.[1]
Pendidikan dalam
pelaksanaannya selama ini dikenal sebagai usaha yang berbentuk bimbingan
terhadap anak didik guna mengantarkan anak ke arah pencapaian cita-cita
tertentu dan proses merubah tingkah laku ke arah yang lebih baik. Di antara
solusi yang perlu diperhitungkan dan diupayakan dalam membentuk kepribadian dan
perubahan tingkah laku adalah melalui pendidikan agama baik formal di sekolah
maupun secara non formal.
Moh. Athiyah Al-Abrasyi
dalam Nur Uhbiyati mengatakan tujuan umum pendidikan dalam Islam, yaitu:
Pertama, untuk
mengadakan pembentukan akhlak yang mulia. Kedua, persiapan untuk
kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Ketiga, persiapan untuk mencari
rezeki dan pemeliharaan segi manfaat atau yang lebih terkenal sekarang ini
dengan nama tujuan-tujuan vokasional dan profesional. Keempat,
menumbuhkan semangat ilmiah pada pelajaran dan memuaskan keingintahuan dan
memungkinkan ia mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri. Kelima, menyiapkan
pelajar dari segi profesional teknikal dan pertukangan supaya dapat menguasai
profesional tertentu dan keterampilan pekerjaan tertentu agar dapat ia mencari
rezeki dalam hidup, di samping memelihara segi kerohanian dan keagamaan.[2]
Pendidikan Islam
merupakan suatu sistem pembinaan baik fisik maupun mental yang harus sesuai
dengan cita-cita Islam sebagai sebuah agama. Kesesuaian ini mengharuskan tiap
muslim menjadikan agama Islam sebagai kerangka acuan yang harus mendasari
pendidikan Islam dalam tingkat teoritis maupun praktisnya (pelaksanaannya).
Pendidikan Islam sangat memegang peranan penting dari tujuan hidup yang hendak
dicapai oleh seorang muslim agar selamat menempuh kehidupan dunia dan akhirat.
Mengingat pendidikan
selalu berkenaan dengan upaya pembinaan manusia, maka keberhasilan pendidikan
sangat bergantung pada unsur manusianya,
salah satunya guru. Guru adalah pendidik yang profesional, karenanya
secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian
tanggung jawab pendidikan yang dipikul di pundak para orang tua.[3]
Guru memiliki arti dan
peranan yang sangat penting dalam pendidikan Islam. Hal ini disebabkan ia
memiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Itulah sebabnya Islam
sangat menghargai dan menghormati seorang guru, sebagai insan yang berilmu
pengetahuan. Allah SWT mengangkat derajat mereka dan memuliakan mereka dari
pada orang Islam yang lainnya yang tidak berilmu pengetahuan. Allah berfirman
dalam surat Al Mujadalah ayat 11:
Æìsùöt… ª!$#
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
öNä3ZÏB
tûïÏ%©!$#ur
(#qè?ré&
zOù=Ïèø9$#
;M»y_uy
4
ª...)المجارلة :11)
Artinya :
“…niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…”[4]
Pada tataran lembaga
pendidikan seperti sekolah, khususnya dalam proses pembelajaran pada mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam, guru mempunyai tugas untuk mendorong,
membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan.
Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada mendidik dengan titik berat
memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka
panjang, memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang
memadai, membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai
dan penyesuaian diri. Demikianlah, dalam proses pembelajaran guru tidak
terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu, ia
bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa. Ia harus
mampu menciptakan proses pembelajaran yang sedemikian rupa sehingga dapat
merangsang siswa untuk belajar secara aktif dan dinamis dalam memenuhi
kebutuhan dalam menciptakan tujuan sesuai dengan ajaran-ajaran yang digariskan
dalam agama Islam.
Pembelajaran merupakan
aktivitas (proses) yang sistematis yang terdiri atas banyak (berbagai)
komponen. Masing-masing komponen pembelajaran tidak bersifat persial (terpisah)
atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi berjalan secara teratur, saling
bergantung, komplementer dan berkesinambungan.[5]
Berdasarkan hal itu,
maka diperlukan profesionalisme seorang guru dalam menyatukan serangkaian
komponen pembelajaran menjadi kegiatan pembelajaran yang berhasil.
Profesionalisme guru dalam proses pembelajaran diawali dari aktivitas guru
membuka proses pembelajaran. Guru yang profesional dituntut untuk selalu
melaksanakan seefektif proses pembelajaran yang telah dipersiapkan. Efektivitas
guru dalam mengajar perlu diperbaiki dan dikembangkan berdasarkan kelemahan dan
kekurangan yang dimungkinkan oleh keterbatasan sumber daya yang ada.
Guru sebagaimana layaknya semua orang lain tentu tidak lepas
dari permasalahan, baik pribadi maupun jabatan. Mereka perlu bantuan pemecahan
dari orang-orang yang dianggapnya mempunyai kelebihan baik dari segi jabatan
dan kemampuan dalam hal ini pengawas. Pengawas sendiri juga sebagai manusia,
tampaknya tidak lepas dari permasalahan, lebih-lebih permasalahan jabatan. Satu
sisi ada anggapan bahwa jabatan pengawas adalah jabatan penting, karena sebagai
unjung tombak yang ikut menentukan keberhasilan. Oleh karena itu, timbul
berbagai harapan dan tantangan bagi pengawas akan profesionalisme yang
dinantikan oleh guru untuk ikut serta membantu dan membina agar tujuan
Pendidikan Agama Islam dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Pengawas adalah orang
yang ditunjuk, diberi jabatan dan wewenang secara penuh untuk membimbing dan
membenahi sekolah yang menjadi tanggung jawab dengan baik dan sekolah tersebut
benar-benar telah memenuhi atau memiliki kualitas yang memuaskan. Dengan
demikian bagaimana usaha yang dilakukan pengawas baik penilaian dan pembinaan
yang dilakukan, yang penting tercapai tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Tujuan pengawasan (penilik) Pendidikan Agama Islam itu mengemban dua amanat
sekaligus, yaitu membantu pencapaian tujuan PAI, di sekolah umum dan
pengelolaan pendidikan pada Sekolah Dasar. Pada sekolah umum pengawas adalah
membantu meningkatkan mutu pelaksanaan pelajaran agama yang meliputi TK, SD,
SLTP, SMU/SMK dan SLB, baik negeri maupun swasta. Sedangkan tujuan pengawasan
pada Sekolah Dasar sama juga dengan sekolah umum yaitu pengawas membantu
meningkatkan mutu yang meliputi MI, MTs dan MA baik negeri maupun swasta.
Jelaslah bahwa pengawas itu sangat besar perannya dalam meningkatkan mutu dan
kualitas suatu pendidikan khususnya pengawas pada pendidikan agama pendidikan
agama Islam.
Keberadaan guru agama
memegang peranan kunci bagi keberhasilan pendidikan. Fungsinya sebagai pengajar
dan pendidik menuntut dedikasi yang dilandasi dengan kemampuan kerja yang
optimal. Berdasarkan pengamatan awal (grand tour) penulis permasalahan
yang ditemukan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi adalah
guru agama kurang disiplin dalam menyusun program perencanaan mengajar sesuai
waktu ang dijadwalkan. Padahla guru dituntut untuk mengembangkan kemampuan
mengajar secara individu atau kelompok tanpa harus dikomando secara terus
menerus. Kesadaran ini yang masih kurang disadari oleh guru aama di Madrasah
Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi.
Kondisi lain yang
menunjukkan kurangnya profesionalisme guru agama di Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Azaz Islamiyah Kota Jambi dimana guru kurang mengembangkan proses pembelajaran
dengan melakukan langkah-langkah inovasi dan kreasi demi kemajuan pendidikan
dan pembelajaran pada mata pelajaran agama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz
Islamiyah Kota Jambi. Langkah-langkah inovasi dan kreasi yang dimaksud adalah
upaya guru menciptakan pembelajaran secara student centered dengan
memanfaatkan perpustakaan, musem dan media agar bisa menciptakan pembelajaran
yang kondusif.
Profesionalisme guru di
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi juga menghadapi
permasalahan seiring dengan jarangnya pemerintah dalam hal ini departemen agama
melakukan sejumlah kegiatan pengembangan dan pelatihan yang bisa meningkatkan
kemampuan kerja dan tanggung jawab mengajar guru.
Permasalahan berbeda
muncul dari pengawas sendiri dimana petugas pengawas yang datang ke sekolah
tidak secara menyeluruh mengawasi kegiatan mengajar guru di kelas. Yang terjadi
dimana pengawas pendidikan agama Islam datang dan hanya beberapa saat saja
telah menyelesaikan tugasnya untuk memberikan pengawasan kepada guru agama di
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi.
Untuk itu maka peranan
pengawas PAI dalam meningkatkan profesionalisme guru agama di Madrasah
Tsanawiyah (MTs) Azaz Islamiyah Kota Jambi penting untuk diteliti sebagai
kontribusi bagi kemajuan pendidikan dan pembelajaran di lembaga pendidikan
agama Islam. Sehubungan dengan peranan pengawas itu, maka menjadi tertarik
untuk mengkajinya dalam satu penelitian yang berjudul: Peranan Pengawas
Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Agama Di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azaz
Islamiyah Kota Jambi.
[1]
Anonim, UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) 2003. Jakarta: Sinar
Grafika, 2006, hlm. 5-6.
[2]
Nur Ubhiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 1998, hlm.
50.
[3]
Zakiah Daradjat dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksarak, 2004,
hlm. 39.
[4]
Anonim, Al-Qur’an dan Terjemahnya,Jakarta: Departemen Agama RI,
1981,hlm. 910-911
[5]
Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2004, hlm.
1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar