Senin, 07 Oktober 2013

Perhatian Orang Tua Terhadap Pelaksanaan Pendidikan Keagamaan Di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Nurus Sa’adah Desa Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.[1]
Sejalan dengan perkembangan pendidikan yang sangat pesat pada saat ini, pendidikan merupakan perwujudan dan perubahan pemindahan nilai budaya kepada anak dalam rangka untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia tidak lepas dari tanggung jawab bersama.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.[2]
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam keluarga orang tua bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan anaknya, sedangkan di sekolah yang bertanggung jawab terhadap anak didiknya adalah guru.
Untuk meningkatkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan undang-undang tersebut, telah dilaksanakan usaha keras pemerintah dengan berbagai usaha antara lain dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan, pemberian bea siswa bagi anak yang berprestasi dan tidak mampu, pada sekolah umum alokasi waktu untuk bidang studi agama sangat minim sekali, dipihak lain pelaksanaan pembinaan spritual dirasakan sangat sulit dan berat. Menjawab tantangan tersebut masyarakat Desa Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi secara swadaya mendirikan lembaga pendidikan keagamaan yang khusus untuk mempelajari mata pelajaran agama.
Proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti jenis dan bentuk belajar, fasilitas belajar, lingkungan keluarga, masyarakat, orang tua dan lain sebagainya. Salah satu perang orang tua dalam pembelajaran adalah memberikan perhatian yang cukup terhadap anak sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar.
Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis ingin mengetahui secara pasti perhatian orang tua terhadap pelaksanaan pendidikan anaknya di Diniyyah Takmiliah Awaliyah Nurus Sa’adah Desa Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi untuk meningkatkan kualitas tamatan pada lembaga pendidikan keagamaan tersebut dimasa yang akan datang. Sebab perhatian dan tanggung jawab orang tua sangat penting dalam mengembangkan minat dan kreativitas belajar anak. Di sinilah peran orang tua akan dituntut. Sebagaimana dijelaskan dalam surah At-Tahrim ayat 6 yang berbunyi:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ  

Artinya :    Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[3]


Mengingat sebagian besar pendidikan masyarakat Desa Rambutan Masam sangat terbatas menjadi problem yang serius di bidang pendidikan, terutama pada masalah orang tua dalam memberikan perhatian untuk membangkitkan minat belajar anaknya di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Nurus Sa’adah Desa Rambutan Masam Kecmatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari, bahkan banyak di antara mereka memandang sebelah mata atau menganggap remeh terhadap lembaga pendidikan keagamaan ini.
Masyarakat Desa Rambutan Masam sebagian besar petani yang merupakan sumber pendapatan untuk sehari-hari dan ini akan berpengaruh kuat terhadap anak-anak mereka yang telah memasuki usia sekolah. Di samping itu pula persoalan yang sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan anak di Desa Rambutan Masam khususnya pada Diniyah Takmiliyah Awaliyah Nurus Sa’adah yaitu tenaga pengajar atau guru yang ada adalah guru honorer yang diambil diantara masyarakat yang terpanggil sebagai rasa kewajiban akan keadaan generasi umat Islam. Di samping itu lingkungan diniyah yang kurang memadai.
Hal ini dapat dibayangkan apabila keadaan seperti ini terus menerus dialami masyarakat Desa Rambutan Masam maka harapan yang menjadi tujuan pendidikan nasional tentu akan tercapai dengan baik apabila pengaruh tersebut sangat terlihat pada anak-anak mereka.
Atas dasar itulah penulis tertarik untuk  mengadakan penelitian yang dituangkan dalam skripsi tentang “Perhatian Orang Tua Terhadap Pelaksanaan Pendidikan Keagamaan Di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Nurus Sa’adah Desa Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari”.




[1] Anonim (2009). Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta: Balai Pustaka, hlm.2-3
[2] Anonim. (2009). Undang-Undang Sisdiknas 2003, Jakarta: Sinar Grafika, 2006, hlm. 5-6.
[3] Anonim (2000). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Penggandaan Kitab Suci Al-Qur’an Depag RI, hlm. 951

Tidak ada komentar:

Posting Komentar